39/2007 tentang Cukai. Favorit. Dengan Cara Rasionalisasi. Ekstensifikasi dilakukan dengan membuka lahan pertanian baru. 3. Ekstensifikasi, yaitu perluasan produksi dengan cara menambah faktor produksi, contoh ekstensifikasi antara lain adalah menambah modal, memperluas lahan, dan meningkatkan jumlah tenaga kerja. Maka salah satu cara untuk meningkatkan produksi adalah dengan cara intensifikasi. Mendirikan pabrik baru atau perusahaan baru di lokasi yang berbeda Penambahan jumlah armada angkutan darat, laut dan udara Membuka lahan pertanian baru Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah A. Kategori : KUP2. Menurut Siti Kurnia Rahayu . Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut. Cara ekstensifikasi pertanian yang pertama ialah dengan melakukan perluasan lahan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ekstensifikasi Ini menjadi cara kedua untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi. com Berikut merupakan macam-macam cara ekstensifikasi pertanian menurut Badan Penyuluh Pertanian (2012): 1. Tahap Perencanaan Ekstensifikasi, yaitu kegiatan penyusunan DSE berdasarkan data dan/atau informasiTATA CARA EKSTENSIFIKASI Pasal 2 (1) Ekstensifikasi dilakukan terhadap Wajib Pajak yang berdasarkan data yang dimiliki dan/atau diperoleh€KPP menunjukkan: a. 2. Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan hutan baru. Bila perlu, pebisnis bisa menerapkan. 4 Tata Cara Pemungutan Pajak Menurut Siti Resmi (2016:8) tata cara pemungutan pajak terdiri atas stelsel pajak, asas pemungutan pajak, dan sistem pemungutan pajak. 1. Dalam hal ekstensifikasi dilakukan dengan cara mengirimkan Surat Imbauan kepada Wajib€Pajak, petugas ekstensifikasi mengirimkan Surat Imbauan kepada Wajib Pajak yang tertera€dalam DPESI. Siswa diharapkan mengetahui istilah cara Intensifikasi, Ekstensifikasi,. /2006. Bidang jasa, meningkatkan produksi dapat dilakukan dengan menambah alat angkutan, membuat. Daftar IsiIntensifikasi, Ekstensifikasi, Diversifikasi, dan Rehabilitasi1. TATA CARA EKSTENSIFIKASI Pasal 2 (1) Ekstensifikasi dilakukan terhadap Wajib Pajak yang berdasarkan data yang dimiliki dan/atau diperoleh KPP menunjukkan: a. 4. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-116/PJ. · Meningkatkan kualitas kerja. Lalu diversifikasi yang merupakan usaha penganekaragaman jenis tanaman pertanian. Cara Ekstensifikasi, ekstensifikasi pajak merupakan upaya proaktif yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak dan/atau pengukuhan Pengusaha Kena Pajak. Cara pertanian nomaden dilakukan. 150 ton. JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak mencatat adanya penurunan laju penambahan wajib pajak baru dari upaya ekstensifikasi. Pembabatan hutan secara liar dengan dalih ekstenfikasi pertanian. Kegiatan ekstensifikasi, pendaftaran, pendataan, dan penilaian: 1) Koordinasi, pemantauan, dan bimbingan. Ilustrasi. Nah, DDTCNews kali ini akan menjelaskan cara menyampaikan tanggapan SP2DK tersebut kepada KPP atau account representative (AR). Persiapan 1. Cara ini ialah upaya menjadikan jenis tanaman di suatu lahan menjadi beraneka ragam dengan sistem tumpang sari. Hingga saat ini pemerintah masih mengimpor beras dari negara-negara lain. Pengertian Ekstensifikasi. WP Ajukan Hapus NPWP, Petugas Pajak Adakan Pemeriksaan Lapangan. tentang tata cara pemutakhiran data objek pajak dan ekstensifikasi wajib pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha dan/atau memiliki tempat usaha di pusat perdagangan dan/atau pertokoanDatabase utama KBBI Daring ini masih mengacu pada KBBI Daring Edisi III, sehingga isi (kata dan arti) tersebut merupakan Hak Cipta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemdikbud (dahulu Pusat Bahasa). Ekstensifikasi Pertanian Ekstensifikasi pertanian adalah perluasan lahan dengan cara mencari lahan-lahan baru yang bisa ditanami tanaman dan menghasilkan produksi tanaman yang dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Putusan Pengadilan Pajak . Pengertian dan Cara Peningkatan Produktivitas - Materi Ekonomi berikut ini akan membahas tentang definisi produktivitas serta cara untuk meningkatkan produktivitas, yaitu: Ekstensifikasi, intensifikasi dan rasionalisasi. (SBMPTN 2017) SEBAB Ekstensifikasi pertanian dapat meningkatkan hasil pertanian dengan keanekaragaman usaha tani. · Menerapkan program usaha pertanian. Mendatangi Wajib Pajak di lokasi Wajib Pajak, Meminta Wajib Pajak untuk mengisi dan menandatangani Formulir Pendaftaran dan/atau Formulir Pengukuhan dengan jelas, benar, dan lengkap, dan melengkapi dokumen yang disyaratkan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran. b. Cara intensifikasi pertanian selanjutnya setelah pemilihan bibit unggul dan pengolahan tanah yaitu pengairan / irigasi, pengaturan. € € Surat Edaran Dirjen Pajak, SE - 51/PJ/2013 Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara eksklusif untuk dan TaxBase, 2023 TATA CARA EKSTENSIFIKASI Pasal 2 (1) Ekstensifikasi dilakukan terhadap Wajib Pajak yang berdasarkan data yang dimiliki dan/atau diperoleh€KPP menunjukkan: a. dan ekstensifikasi. ekstensifikasi lahan pertanian. 632 dengan signifikan 0,003. Ada beberapa cara ekstensifikasi pertanian yang sering dilakukan di Indonesia, yakni sebagai berikut: 1. 2013 Tata Cara Ekstensifikasi. Beberapa upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia meliputi : Intensifikasi pertanian, merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan hasil pertanian yang dilakukan dengan cara mengoptimalkan lahan pertanian yang telah ada. 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi. Dalam pengolahan lahan pertanian terdapat 2 cara dalam pengolahannya, yaitu ekstensifikasi. Hasil penelitian Safitra (2019) menunjukkan bahwa upaya intensifikasi dan ekstensifikasi merupakan salah satu cara yang dapat ditempuh untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Ayo Berdiskusi. Dengan cara ini, lahan yang sebelumnya hanya ditanami satu tanaman dapat digunakan untuk menanam. "Tahun 2012 Kaltim masih kekurangan beras sebanyak 78. melalui cara ekstensifikasi maupun intensifikasi pemungutan pajak dengan penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak. Read Later. Ekstensifikasi adalah bentuk dari cara untuk menigkatakan sebuah hasil produksi dengan cara melakukan penambahan dan juga perluasan dari faktor produksi yang akan digunakan. “1. Mula-mula, silakan. Dengan empat langkah yang disiapkan,. Sebelum adanya revolusi hijau, produksi. Upaya tersebut ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupunintensifikasi pemungutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagaijenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai(PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi danBangunan (PBB), dan Lain – lain. Ekstensifikasi Pertanian; Ekstensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekitar rawa-rawa, dan daerah pertanian yang belum dimanfaatkan. Membuka lahan kering. (2) Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh DIrektur Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif namun belum mendaftarkan diri untuk diberikan Nomor Pokok Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. Demi memenuhi kebutuhan penduduk Indonesia maka perlu dilakukan peningkatan produktivitas salah satunya dengan cara ekstensifikasi (perluasan lahan). Kedua, meningkatkan kompetensi petugas pajak daerah. Contoh: penggunaan bibit padi dan jagung dengan masa. Dengan cara perluasan untuk mengajak orang pribadi / UMKM dalam pembuatan. 3. Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Ekstensifikasi. Membuka. Ekstensifikasi adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan Ditjen Pajak (DJP) terhadap wajib pajak yang telah memenuhi syarat subjektif dan objektif, tetapi belum mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekretariat Badan. Meningkatkan produksi dengan mengolah lahan pertanian yang ada. 1. 35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, menegaskan pada poin G bahwa Wajib Pajak berhak untuk mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan dari petugas ekstensifikasi perpajakan. 5 Cara Petani Meningkatkan Hasil Produksi pada Sektor Agraris. Upaya ini sendiri merupakan usaha meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara melakukan perluasan lahan pertanian baru. FORUM. 2. B. Selain itu, ekstensifikasi juga dilakukan dengan membuka persawahan pasang surut. Ekstensifikasi. 3. Peraturan. Hal ini bisa dilakukan dengan cara membuka area hutan, memanfaatkan daerah sekitar rawa, membuka semak belukar, serta membuka lahan pertanian yang belum digunakan. Tata Cara Ekstensifikasi Ekstensifikasi dilakukan untuk memberikan NPWP terhadap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif namun belum terdaftar, melalui 3 (tiga) tahap sebagai berikut: a. JAKARTA, KOMPAS. Kiat meningkatkan hasil pertanian ini banyak dilakukan. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi. Account Representative/Pelaksana Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan harus menuangkan tanggapan Wajib Pajak dalam Berita Acara Pelaksanaan Permintaan. 1. Ekstensifikasi pertanian adalah cara meningkatkan hasil pertanian dengan memperluas areal penanaman. Contoh sederhananya, DJP akan menyelidiki apakah wajib pajak tersebut. Ekstensifikasi yaitu upaya untuk meningkatkan hasil produksi dengan cara menambah faktor-faktor produksi. Cara intensifikasi pertanian tentu saja sebagai pelengkap cara ekstensifikasi pertanian sehingga akan menghasilkan pertanian yang produktif dan baik. Ekstensifikasi pertanian adalah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan pertanian baru, misalnya membuka hutan dan semak belukar, daerah sekita rawa-rawa, dan. Chief Operating Officer Yayasan Edu Farmers Internasional Amri Ilmma mengatakan bahwa tingkat kesejahteraan petani punya pengaruh besar terhadap ketahanan pangan di Indonesia. Tingkatkan Produksi Gula, Kementan Tempuh Cara Ekstensifikasi dan Intensifikasi Menurut Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO) dalam jurnal milik Struik dan Kuyper (2017), di bidang pertanian , intensifikasi adalah kegiatan memproduksi lebih banyak per unit input (atau memertahankan produksi dengan input. Read Later. 2007. Pemilihan cara ekstensifikasi sebagaimana dimaksud angka 1 disesuaikan dengan kondisi masing-masing KPP. 2. Implementasi CRM dalam Kegiatan Ekstensifikasi, Pengawasan, Pemeriksaan, dan Penagihan a. Implementasi CRM Fungsi Ekstensifikasi. Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan lahan gambut pada tanah rawa. Semoga membantu, jangan ragu untuk. Sesuai SE–14/2019 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, Ditjen Pajak (DJP) menetapkan empat wajib pajak (WP) yang menjadi sasaran ekstensifikasi. Pendekatan ekstensifikasi mengenal dua cara. 34 Tahun 2000. Ekstensifikasi adalah upaya peningkatan kapasitas bisnis dengan perluasan area bisnis untuk meningkatkan omzet. Favorit. Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Malang selaku organisasi pelaksana dalam pemungutan pajak daerah dapat dikatakan berhasil, hal ini terlihat dari. pemahaman ekstensifikasi wajib… jurnal emba 1241 vol. Dilansir dari Food and Agriculture Organization of the United Nations, intensifikasi pertanian dilakukan dengan cara meningkatkan produksi pertanian per input yang dapat berupa tenaga kerja, lahan, waktu, pupuk, benih, pakan,. 2. Adapun rehabilitasi adalah upaya peningkatan hasil agraris dengan memperbarui cara-cara pertanian atau mengganti tanaman tidak produktif lagi. Ekstensifikasi pertanian adalah upaya meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperluas lahan. Usaha tersebut dilakukan supaya mendapatkan hasil yang melimpah. Tugas Direktorat Jenderal Pajak sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK. Sri Mulyani mengatakan optimalisasi penerimaan pajak harus dilakukan untuk mencapai konsolidasi fiskal yang adil dan. Hal tersebut dilakukan dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang mendukung atau menunjang bidang pertanian. Ekstensifikasi. Dalam melakukan penggalian potensi pajak dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi ada 3 unsur penting yang harus diperhatikan, yaitu: (1) Sumber Daya Manusia. 1. Peningkatan kuantitas dan kualitas hasil produksi dapat dilakukan dengan upaya-upaya berikut ini : a. Metode penelitian deskriptif kualitatif. Ekstensifikasi yaitu upaya untuk meningkatkan hasil produksi dengan cara menambah faktor-faktor produksi. Umum Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Ekstensifikasi, sebagai pengganti Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, diperlukan Surat Edaran Direktur Jenderal menggantikan SE-51/PJ/2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Direktur. Ditetapkan di Jakarta. COM, PALEMBANG-Ada banyak cara yang dapat dilakukan untuk peningkatan produksi sektor agraris, di antaranya melalui intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi, rehabilitasi, dan mekanisasi. B. Pemerintah berusaha meningkatkan produksi pertanian dengan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian. Kegiatan ekstensifikasi, pendaftaran, pendataan, penilaian, dan kegiatan pendukung lainnya, dilakukan berbasis Penguasaan Wilayah. PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG TATA CARA PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DALAM RANGKA EKSTENSIFIKASI. Ekstensifikasi bisa dilakukan dengan mengelola lahan kosong/tidur yang belum termanfaatkan, dan jalan terakhir dengan cara membuka. Sekretariat Badan. Seperti yang diketahui, ekstensifikasi merupakan upaya pengolahan pertanian dengan membuka lahan baru. Kerangka Pemikiran Sebagaimana dijelaskan oleh Woll (Tangkilisan:2003:2) Kebijakan publik merupakan sejumlahTata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Ekstensifikasi Lompat ke isi utama Navigasi kedua. Tata Cara Ekstensifikasi. Untuk mengimbangi kebutuhan akibat adanya pertambahan penduduk, maka usaha yang dilakukan untuk meningkatkan produksi pertanian di luar Pulau Jawa adalah dengan cara ekstensifikasi pertanian. 2. Dilakukan dengan cara mengelola lahan pertanian sebaik mungkin yang bertujuan meningkatkan hasil produksi. /2006. Kita bahas satu per satu ya. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku sejak Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Tata Cara Ekstensifikasi diberlakukan. Contoh rasionalisasi, coba anda tebak berapa miliar rupiah yang harus digelontorkan untuk membuat sebuah supermarket. Ektensifikasi pertanian sendiri. telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan€perundang-undangan perpajakan dan belum mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP; dan/ataumeningkatkan PAD Kota Surabaya adalah dengan cara ekstensifikasi dan intensifikasi. Pembahasan Ekstensifikasi adalah usaha meningkatkan hasil produksi dengan cara menambah atau memperluas faktor faktor produksi yang digunakan. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, perlu disusun Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak sebagai petunjuk pelaksanaan Peraturan Direktur Jenderal Pajak dimaksud. telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan dan belum mendaftarkan diri untuk. Perluasan lahan pertanian dengan pembukaan hutan baru. Upaya ekstensifikasi lahan pertanian tersebut akan menjadi sia-sia apabila tidak diikuti dengan peningkatan kualitas padi yang dihasilkan. Ekstensifikasi bisa dilakukan dengan mengelola lahan kosong/tidur yang belum termanfaatkan, dan jalan terakhir dengan cara membuka hutan secara bijak. Upaya tersebut ditempuh dengan cara ekstensifikasi maupun instensifikasi pemungutan pajak melalui penyempurnaan peraturan berbagai jenis pajak seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lain-lain. Kegiatan ekstensifikasi dapat terlaksana dengan baik berdasarkan evaluasi kesesuaian lahan. Ada beberapa cara ekstensifikasi pertanian yang sering dilakukan di Indonesia, yakni sebagai berikut: Pembukaan hutan baru. 2. Bisnis. Umum Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak Dalam Rangka Ekstensifikasi, sebagai pengganti Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi, diperlukan Surat Edaran Direktur. Tata Cara Ekstensifikasi. bahwa ketentuan mengenai tata cara ekstensifikasi telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-35/PJ/2013 tentang Tata Cara Ekstensifikasi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak terhadap Wajib Pajak yang belum terdaftar namun telah memenuhi persyaratan subjektif. TRIBUNSUMSEL. 1 pt. Ekstensifikasi sendiri bisa dilakukan di berbagai bidang, yakni: a. 6 Kapal Tug Boat 1. Create Manage. Upaya yang tepat permasalahan lahan di Indonesia adalah dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pertanian. Penerapan mekanisasi pertanian. Peraturan Pajak PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : PER - 35/PJ/2013 TENTANG TATA CARA EKSTENSIFIKASI DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK. Menghimpun bahan dasar, tenaga kerja, dan peralatan mesin. 2. 1. Bagaimana cara melakukan. Dalam langkah ekstensifikasi, pebisnis dituntut untuk pandai memilah strategi yang paling rendah mengeluarkan biaya tapi berdampak besar terhadap peningkatan omzet. Program ini fokus diterapkan pada wilayah Kalimantan, Irian Jaya dan Kalimantan. Melengkapi dokumen yang disyaratkan sebagai kelengkapan permohonan pendaftaran Wajib Pajak dan/atau pengukuhan PKP. )Ekstensifikasi adalah dengan meluaskan jaringan obyek Pendapatan Asli Daerah, sedangkan intensifikasi adalah dengan mengobtimalkan penerimaan dari obyek. Contoh usaha intensifikasi adalah cara penggunaan pupuk, pengairan, pemeliharaan, penyuluhan, dan bibit unggul. Mungkin beberapa dari kita belum erlalu mengetahui apa saja yang termasuk dalam hal tersebut. Dimana, hal ini bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan hasilnya dengan cara menambah faktor-faktor produksinya, misalnya dalam bidang industri tekstil, dilakukan penambahan tenaga kerja, penambahan bahan baku, atau penggantian mesin-mesin lama ke. Cara ekstensifikasi tidak mungkin lagi dilakukan karena jumlah lahan pertanian yang semakin menyempit.